Desa Guci, Kecamatan Godong Di Kab.Grobogan Tercepat Bayar Pajak PBB

INFODESA.ID-GROBOGAN-Ada pemandangan yang menarik Desa Guci Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan hari ini (25 /3/ 2019) di Kantor Desa Guci .

Ramainya warga desa Guci membayar pajak PBB dengan kesadaran sendiri untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak masing PBB. Kesadaran warga sudah dilakukan bertahun- tahun, hal ini sangat berbeda dengan Desa- Desa di Kabupaten Grobogan.

“Dan saat ini Desa Guci mendapatkan nomor 1 tercepat untuk pembayaran pajak PBB-P2 yang sudah Lunas Se-Kabupaten Grobogan,” Kata Arif Subagiyo, Sekdes Pemdes Guci, Kabupaten Grobogan kepada Awak Media ini.

Menurut pengakuan Sekdes Guci, untuk kabupaten Grobogan hanya di Desa Guci yang bisa pembayaran PBB dalam waktu 1 hari langsung lunas.


“Untuk jumlah baku PBB-P2 Desa Guci sebesar Rp. 61.980.700. Jumlah Wajib Pajak : 1118 wajib pajak,” Kata Arif Subagyo SE.

Masih lanjut Arif, masyarakat Guci mayoritas 75 % profesi petani yang lainya PNS,TNI Polri pedagang wiraswasta dengan jumlah penduduk 2090 jiwa, 722 KK. Desa Guci luas wilayah 274.100 ha. Terdiri 8 RT 3 RW
Tetdiri 3 dusun : Dusun Guci, Dusun Karang Widoro, Dusun Margorejo.

Sementara itu, Camat Godong Bambang Haryono, SH mengatakan merasa senang dan bangga atas antusias warga masyarakat Desa Guci yang dengan kesadaranya sendiri datang membayar pajak, dan untuk di tiru Desa desa yang lain.

Secara terpisah, Agus Yuliawan lPengamat Ekonomi Islam dan Perpajakan Nasional di Jakarta lewat Via Telpon menyambut positif kesadaran warga desa Guci, Kecamatan Godong Grobogan membayar pajak. Kesadaran ini seharusnya menjadi teladan bagi desa- desa lainnya.

” Kesadaran membayar pajak, merupakan wujud kesadaran yang baik yang perlu dipelihara dengan baik dari generasi ke generasi,” tandasnya ( Fik)