Bimtek Kewenangan Desa “Titik Star Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”

 

INFODESA.ID-JAKARTA, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Aferi S Fudail, M.Si dalam Penutupan Kegiatan Bimtek Khusus “Percepatan Penataan Kewenangan Desa” Kabupaten Sigi dan Banggai Laut, di Hotel Le Grandeur Jakarta (22/8/2019), dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan Bimtek Khusus Kewenangan, adalah adalah titik start itu kita menyelenggarakan pemerintahan desa yang benar benar selaras sejalan dan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU Desa yaitu “Desa yang maju, kuat, mandiri, demokratis dan sejahtera”

Olehnya itu, Aferi S Fudail, sebagai Direkur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kemendagri menyampaikan pesan kepada Pemerintah daerah khususnya Kepada Bupati Sigi juga kepada Bupati Banggai Laut lewat kehadiran Para peserta Bimtek utama pejabat yang sempat hadir agar setelah selesainya kegiatan ini dan sekembalinya ke daerah masing masing, sebagai tindak lanjut “Bimbingan Teknis Khusus Percepatan Kewenangan Desa dari tanggal 21 s/d 23, segera membuat Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sesuai waktu yang di sepakati utama kepada Kepala desa dan BPD untuk segera mempormalkan ditetapkannya regulasi terutama kewenangan di tingkat desa masing-masing, tegas Aferi S. Fudail.

Disampaikannta, meskipun ditumpahkan anggaran yang besar kalau tidak ada sistem tata kelolah yang baik yang kita rumuskan menjadi acuan, kata Aferi S.Fudail menata kewenangan itu, adalah merupakan bagian penting hal yang utama dalam membangun sistem pemerintahan didesa, khususnya sistem perencanaan penggelolaan dana desa. Ini sebagai prioritas utama harus di selesaikan di desa, Pungkasnya. (risky)